Kendaraan Wisatawan Ilegal Bermunculan di Bantul
Bantul – Dinas Perhubungan Bantul memastikan hingga saat ini belum ada kelompok badan usaha atau koperasi pengelolaan kendaraan Perhubungan atau shutel yang mengajukan izin untuk mengangkut wisatawan dari Simpang 3 Imogiri menuju Mangunan Dlingo. Shuttle mulai bermunculan sebagai imbas larangan bus pariwisata naik ke Mangunan. Meski larangan tersebut bersifat imbauan, tetapi sudah ada wisatawan yang menggunakan jasa shuttle. Kepala Bidang angkutan Dinas Perhubungan Bantul Anjar Arintaka Putra mengakui belum ada shuttle yang berizin.” kami belum menindak menindak shuttle yang tidak berizin karena sarana dan prasarana belum siap, ” kata Anjar, kamis(24/5). Menurut dia, butuh lahan parkir yang cukup luas untuk menampung bus bus pariwisata. Rencananya lahan parkir itu akan memanfaatkan Terminal Lama Imogiri yang mangkrak. Setelah terminal jadi baru membicarakan soal kendaraan penghubung. Hingga kini jenis kendaraan per penghubung juga belum jelas Apakah minibus atau Jeep.” apakah shutel Itu juga memenuhi unsur keselamatan atau tidakk, nanti dikaji lagi,” kata ajar. Diakui Anjar sejauh ini jalur Imogiri Mangunan cukup berbahaya bagi bus bus ukuran besar, apalagi jika sopir belum menguasai Medan Jalan. karena itu, salah satu solusi adalah ada kendaraan penghubung. Sementara itu pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Bantul wintarto Heru Prabowo mengatakan persoalan shuttle masih belum tuntas dibahas. Dari sisi pariwisata, kuintarto melihat butuh kesiapan sarana dan prasarana yang cukup, termasuk jumlah shuttle.” misalnya ada 10 sampai 20 bus, masing-masing bus isi 40 sampai 50 orang datang bersama menuju ke Mangunan itu butuh berapa suttle? Dan tarifnya seperti apa? Kata dia.ia menginginkan kendaraan penghubung semakin mempermudah masyarakat, bukan malah sebaliknya., menurut dia, yang dibutuhkan Wisatawan adalah kenyamanan, keamanan dan kecepatan mengakses objek wisata.