KIA Perlu Libatkan Pariwisata
Wonosari – dinas kependudukan dan pencatatan sipil gunungkidul mengharapkan keuntungan kerjasama tidak dapat menyebar ke sektor pariwisata bumi handayani.
Hai ini terkait dengan adanya nota sepakat paman pemerintah daerah istimewa yogyakarta dengan beberapa pusat dan mengenai keuntungan pemandangan kartu identitas anak seluruh dai yang dapat memperoleh diskon tambahan, ketika berbelanja di di beberapa pusat perbelanjaan yang bersangkutan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA). Kemendagri sedang menyiapkan beragam perangkat dalam rangka penerapan kebijakan tersebut di 50 kota. Kepemilikan KIA ini sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Fungsi kartu ini sebagai kartu pelajar. Menurut Tjahjo, keunggulan KIA ini misalnya bisa membuka rekening tabungan di bank. Begitupun kalau ke luar negeri, KIA bisa digunakan untuk mengurus paspor.
Diskon yang diberikan mencapai 10% dan hanya berlaku untuk pembelian barang dan hanya berlaku untuk kebutuhan anak. Selain itu ada rencana not angka sepah aman berjumlah tempat wisata.
Selain pusat perbelanjaan seperti gardena pemuda daerah istimewa yogyakarta juga tengah menjadi jadi gramedia, jogja bay dan kids fun park.” kami dinas kependudukan dan pencatatan sipil ingin tempat wisata di sini di gunungkidul juga bisa ikut serta di dalam kerja sama itu,” kata kepala dinas dan pencatatan sipil gunung kidul eko Subiantoro minggu (20/5).
Dia menuturkan pemberlakuan kerjasama diskon itu sejalan dengan harapan install sininya meningkatkan minat masyarakat dalam membuat kan kartu identitas anak bagi anak-anaknya. Peluang kerjasama serupa bisa dilakukan di sektor wisata di gunungkidul. Sebab potensi wisata bumi handayani menjadi pelindung penting untuk dipertimbangkan pemerintah daerah istimewa yogyakarta.
Ditanyain wall jumlah pemegang kartu identitas anak atau kia di gunungkidul, eko mengatakan saat ini sudah ada 50000 jiwa. Dia pun mengapresiasi masyarakat yang mau mengajukan permohonan kartu identitas anak di gunungkidul. Dari total 170 ribu anak wajib diyakini pengajuan permohonan kartu tersebut berada di kisaran 50000 jiwa sampai april kemarin. Sementara yang sedang dalam tahap pemrosesan enggak pengadaan blangko sebanyak 40 ribu jiwa.