Penataan wisata Pantai Gunungkidul Yogyakarta
Pantai disiapkan garis polisi
WonoSari – pemerintah kabupaten Gunungkidul menyiapkan garis polisi untuk dipasangi di kawasan sempadan pantai Apabila ada bangunan permanen di lokasi terlarang itu.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat ruswandono menegaskan larangan membangun bangunan di tempat dan pantai sudah sangat jelas. larangan Itu makin ditegaskan Berdasarkan hasil rapat forum komunitas pimpinan daerah (forkominda) gunungkidul. garis pantai minimal 100 m itu tidak boleh tidak ada bangunan. Jika pedagang tidak bisa dinasehati, maka sepanjang pantai akan dipasang garis polisi, ungkapnya,jumat(17/8). Derajat mengaku Untung saja sampai saat ini pengelola pantai tertib terhadap larangan itu. sejauh ini tak terlihat ada bangunan permanen yang didirikan di kawasan sempadan pantai. Sekda menegaskan masyarakat pesisir sebenarnya sudah mengetahui soal larangan itu namun Pemkab siap memasuki garis polisi Apabila ada yang nekat mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen. derajat mengungkapkan sikap tegas Pemkab itu sekaligus menepis adanya Tudingan soal lambanya Pemkab dalam menata kawasan pantai.
Ketika gelombang Tingi dua kali menerjang Wilayah selatan di akhir Juli kemarin, tongkat langsung menggelar pembelahan kawasan pantai. sebagai bentuk dari respon cepat dan ketegasan Pemkab, pemkab mengaku telah mendapatkan sejumlah hal yang lebih konkret meliputi pembersihan di seluruh objek wisata pantai, melarang pembangunan gedung semi permanen di sepamdan pantai serta pembuatan surat pernyataan yang harus ditandatangani pengelola pesisir pantai agar menjauh dari sempadan.
Melanjutkan penataan pantai yang sebelumnya sudah dimulai di pantai baron
Saat ini Pemkab juga telah menyelesaikan detail engineering design(DED) yang sesuai master planet untuk direalisasikan pada 2022. selain itu, tahun ini Pemkab mulai membuat master plan penataan kawasan Pantai Krakal, kukup hinggap sepanjang. pemkab bakal membuat Terminal terpadu di Krakal seluas 5 hektar. teknisinya pengunjung yang sampai Terminal akan diantar penggunakan shuttle, baik dari anggota Desa maupun kendaraan kecil lainnya. Wacana pembuatan kereta gantung untuk memudahkan ke wisatawan juga akan diupayakan pemkab. Pernyataan ini ditarget membutuhkan dana lebih dari Rp20 miliar dengan sumber dana dari dana keistimewaan. kepala Dinas Pariwisata (dispar) Gunungkidul asti wijayati mengatakan proses relokasi pedagang yang berada di pinggir pantai akan dilakukan secara bertahap. untuk penataan pantai akan melihat kembali sumber daya manusia (sdm). saat ini fokus nyari lokasi di pantai sepanjang serta drini dulu, katanya