Prototipe Becak Listrik di Jogja Belum Sempurna
Becak listrik di Jogja sebagai solusi dari keberadaan becak motor
Danurejan- prototipe becak listrik yang di kadang-kadang sebagai solusi dari keberadaan becak motor coba meski nyatanya tenaga yang dihasilkan masih belum sekuat bentor. Selama proses penyempurnaan mesin para pengemudi bentor meminta kepolisian tidak menghilang mereka.
Kepala dinas perhubungan daerah istimewa yogyakarta sigit sapto raharjo menjelaskan prototipe membedakan setrika ini dibuat oleh pemerintah daerah istimewa yogyakarta bekerjasama dengan pemerintah tingkat 2. Sementara yang melakukan mencoba adalah pihak swasta.
” setelah rapat dengan para pengunjung coba ternyata power yang dihasilkan produktif itu kurang kuat. Setelah saya temukan designer akan segera dimodifikasi penggerak nya supaya sama dengan bentor. Tapi yang namanya bisa tetap ada pengaruhnya,” ujar sikit kepada wartawan. Kamis (12/7).
Setelah modifikasi mesin pendorong itu rampung kata sigit pemuda daerah istimewa giwang yang harta bersama pemerintah tingkat 2 akan kembali membuat prototipe becak listrik. Tapi karena pembuatan produktif butuh waktu para penarik bentor meminta kepada pemda DIY agar tidak ada operasi penertiban selama proses pembuatan.
Uji Coba Becak Listrik Jogja Berkerjasama dengan Kepolisian DIY
Namun karena sebenarnya penembakan ada di kepolisian, sabung sigit komunitas menarik Bentyor kemudian diarahkan untuk menur udah dekat dengan tujuan meminta waktu untuk ber audience.” mereka minta diperpanjang aturan tidak boleh beroperasi karena itu meminta audience saya akan mendampingi,” tutur sigit.
Seperti diketahui gubernur daerah istimewa yogyakarta sih sultan hamengkubuwono ke-10 memberikan keleluasaan bagi para penarilk becak beroperasi dari h+7 sampai h-7 lebaran tanpa ada benda kan sama sekali.
Sekertaris daerah DIY gatot sapta di menambahkan secara regulasi bentar memang tidak diperkenankan. Karena itulah pemuda dia berusaha mencari solusi dari permasalahan tersebut yakni dengan membuat becak bertenaga listrik.
” ke depan kami akan fasilitasi dengan perubahan supaya itu sah. yang penting sah legal. Artinya kepolisian tidak melakukan sweeping kepada mereka lagi.
Alat transportasi tersebut sudah legal kata gatot, pemerintah daerah istimewa yogyakarta bulan cara membuat zonasi. Mereka nantinya hanya akan diperbolehkan beroperasi di tempat-tempat tertentu. ” mungkin di tempat wisata sebagai kendaraan tradisional.