Skema Multiyears Batal Terlaksana untuk Taman di Gunungkidul
Pembangunan Taman Budaya Gunungkidul Telan Danais Rp 104 Miliar
Playen – pemkab Gunungkidul gagal mengubah proses pembangunan Taman Budaya Gunungkidul Di Desa Logandeng Kecamatan Playen menjadi program multi Years. Hal ini terlihat dari dokumen perencanaan pembangunan yang dipersiapkan dinas pekerjaan umum Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman (DPUPRKP). Di dalam perencanaan, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mekanisme pembayaran satu tahun anggaran.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP gunung Kidul, agus Suparno, mengatakan sejak awal tapi ingin mengubah mekanisme pembiayaan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul dari single years menjadi multi Years. Namun wacana ini Batal terlaksana karena penentuan kebijakan berada di Pemda DIY. ” sudah kami ajukan, tetapi provinsi Pemda DIY lebih memilih pelaksanaan per termin tahun Anggaran,” kata agus saat ditemui Harian Jogja, senin( 28/1).
Meski konsep pembangunan dengan multiyears paling muraah bisa dilaksanakan, agus mengakui hal tersebut bukan menjadi masalah karena proses tetap dijalankan. Untuk tahun ini dari dana keistimewaan (DANAIS) DIY dialokasikan Pagu anggaran sebesar Rp 51 miliar. Rencananya Dana ini dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangunan di tahap kedua. ” tahap 1 sudah selesai pada 2022 dengan membuat pondasi untuk bangunan utama,” katanya.
Pembangunan Taman Budaya di Gunungkidul diusulkan jadi proyek Jangka Panjang
Dijelaskan Agus, untuk kelanjutan pembangunan bidang Cipta Karya DPUPRKP menyiapkan dokumen perencanaan lelang. Hanya saja, dokumen tersebut belum bisa masuk ke unit layanan pengadaan (ULP) karena surat keputusan dan dokumen anggaran belum disahkan.
” kami menunggu pengesahan anggaran terlebih dahulu, nanti kalau semua sudah siap akan dimasukkan ke ULP untuk mencari rekanan yang mengerjakan pembangunan di tahap kedua,” katanya.
sebelumnya, kepala DPUPRKP Gunungkidul, edi praptono, mengatakan jajarannya mewacanakan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul dengan pembiayaan multi Years. Menurut dia skema ini lebih efektif dan proses pengerjaan cepat selesai karena setiap tahun tidak harus mencari rekanan untuk mengharap tahapan dalam pembangunan. “kalau multi Years hanya sekali dan rekanan pemenang akan menggarap hingga selesai tanpa mengacu tahun anggaran. ” katanya.
menurut Edi selain waktu pengerjaan yang lebih efektif. Di dalam proses administrasi pertanggungjawaban juga lebih mudah. ” intinya kalau model multi Years hanya 1 rekanan yang mengerjakan, tetapi kalau per tahun anggaran maka potensi lebih dari satu rekanan sangat mungkin karena tiap tahun akan ada lelang mencari rekanan yang melanjutkan pembangunan,” katanya.